Untuk bisa mengajukan AK Konversi di Sitanjak, Dosen terlebih dahulu harus memiliki AK Prestasi terlebih dahulu.

AK Prestasi ini bisa Dosen ajukan di SISTER masing-masing, hasil akhirnya kemudian di infokan ke LLDIKTI II untuk di impor ke Sitanjak

Setelah data Proporsi ini di impor, Dosen kemudian bisa melakukan klaim AK Prestasi tersebut dari akun SItanjak masing-masing melalui menu AK Prestasi.

Setelah AK Prestasi berhasil di klaim maka ajuan AK Konversi bisa diajukan

Untuk panduan proses pengajuan AK Prestasi di SISTER, bisa merujuk pada file berikut ;

20260810161728Surat Dinas – Karier – Pembukaan kembali layanan Proporsi Penelitian dan tata cara menu AK Prestasi_ed-merged

Update :

Apa yang harus dilakukan jika status udah berubah menjadi ‘Penilaian Proporsi Selesai’ ?

Operator PAK PT menginformasikan ke LLDIKTI , selanjutkan Operator LLDIKTI yang akan membuat usulan AK Prestasi.

Last update : 29 September 2026